Jakarta –
PT Taman Safari Indonesia (TSI) buka suara di tengah isu dugaan Oriental Circus Indonesia (OCI) melakukan eksploitasi kepada mantan pemain sirkusnya. PT TSI meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus eksploitasi itu dengan Taman Safari.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum PT TSI, Bambang Widjojanto (BW) dalam siaran pers yang diterima, Selasa (29/4/2025). Awalnya, Bambang menjelaskan TSI adalah entitas hukum yang berdiri sendiri dan tidak memiliki afiliasi struktural maupun keuangan operasional dengan OCI ataupun entitas lain.
“TSI menyesalkan adanya pihak-pihak yang dengan tendensius dan insinuatif menyebutkan OCI sebagai bagian dari perusahaan TSI secara dengan sengaja, sistematis dan terang-terangan di berbagai platform media sosial dan digital tanpa pijakan argumentasi yang didasarkan pada bukti hukum yang sah,” bunyi penjelasan resmi PT TSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW mengatakan ada sejumlah oknum yang mengaitkan Taman Safari dengan OCI. Menurutnya, ini sangat merugikan reputasi dan nama baik Taman Safari Indonesia.
Dia pun meminta semua pihak berhenti mengaitkan Taman Safari Indonesia dengan OCI. Jika tidak, Bambang mengatakan PT TSI akan menempuh jalur hukum.
“TSI mempunyai kewajiban hukum untuk tidak membiarkan lagi, adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang terus menerus memfabrikasi secara sistematis penyebaran berita bohong, melakukan tuduhan sepihak, dan pencemaran nama baik tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Taman Safari Indonesia memandang tindakan oknum itu melanggar ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 27A dan Pasal 45 ayat 4,5, dan 6. Selain itu, juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, khususnya Pasal 434 KUHP dan Pasal 310.
“Berdasarkan seluruh uraian di atas, TSI memandang perlu untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab karena telah menyebarkan berita bohong, tuduhan sepihak, dan pencemaran nama baik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum agar tidak menyesatkan & merugikan kepentingan masyarakat serta melindungi reputasi dan nama baik TSI, sekaligus untuk menegakkan kepastian hukum di ruang publik di negara hukum yang kita cintai ini,” katanya.
Terakhir, BW mengatakan Taman Safari Indonesia menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat. Namun, dia mengingatkan semua pihak bertanggungjawab dalam menyebarkan informasi.
Diketahui, sirkus OCI saat ini menjadi sorotan usai adanya dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang diterima mantan pemainnya. Laporan dugaan eksploitasi ini diterima Kementerian HAM RI.