Pekanbaru

Polda Riau mengungkap modus operandi kurir jaringan narkoba penyelundup sabu 12,8 kilogram di Pekanbaru. Tersangka menyaru jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) menyeberang ke RI lewat jalur tikus.

“Modusnya membawa narkotika ini bersama-sama dengan TKI yang akan kembali ke Indonesia. Dia ikut dalam speed boat yang membawa TKI dari Malaysia ke Indonesia,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira kepada wartawan di kantornya, Senin (28/4/2025).

Tersangka berinisial H memasukkan sabu tersebut ke dalam tas yang dimodifikasi. Tas tersebut dilapis dengan tas kecil yang dilapis alumunium foil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dimasukkan dalam tas tersebut di mana tas tersebut dijahit, tidak terlihat bahwa di dalam tas tersebut ada sabu sebanyak 13 bungkus besar,” imbuh Yudha.

Tersangka H membawa sabu tersebut dari Malaysia. Setelah dari Malaysia dia melanjutkan perjalanannya membawa sabu tersebut ke Singapura.

Dari Singapura dia menyeberang ke Pulau Rupat dengan menggunakan speed boat. Setelah lolos dari speed boat kurir tersebut melanjutkan perjalanannya menuju ke Pekanbaru, Riau melalui jalur darat.

Tersangka H kemudian ditangkap saat naik bus di Jalan Amin, Pekanbaru, pada tanggal 21 April 2025. Saat digeledah ditemukan sabu seberat 12,8 kilogram di dalam tas tersebut.

Dikendalikan dari Malaysia

Dari hasil pemeriksaan diketahui H sudah dua kali mengirimkan sabu ke Indonesia. Dia dikendalikan oleh jaringannya di Malaysia.

“Tersangka ini sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia oleh si pengendali. Ini sudah kami kantongi namanya, pengendali ini ada di Malaysia,” jelasnya.

Tersangka H menjemput sabu tersebut ke Malaysia dari Madura. Setiba di Malaysia, dia kemudian membawa sabu tersebut ke Singapura sampai akhirnya tiba di wilayah Riau.

“Tersangka dijanjikan Rp 150 juta apabila berhasil kirim ke Surabaya,” pungkasnya.