Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk naik angkutan umum setiap hari Rabu. Pramono memastikan dirinya akan turut mulai melakukan aturan itu.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024. Pramono bakal memulai naik transportasi umum besok (30/4).

“Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menuturkan, acara tersebut sengaja dipilihkan tempat yang mudah dilewati oleh angkutan umum. Dengan demikian, Pramono dapat turut mengikuti peraturan tersebut.

Sebab, Pramono mengatakan rumah dinasnya yang berada di sekitar Taman Suropati tidak dilewati oleh angkutan umum. Meski demikian, dirinya akan tetap mengusahakan naik angkutan umum ke lokasi agendanya besok.

“Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan nggak ada,” ucap dia.

Namun menurutnya, kebijakan yang dibuat, harus dijalankan dan dimulai oleh pemimpinnya dahulu. Sebab, jika tidak maka akan percuma.

“Jadi intinya saudara-saudara sekalian, apapun kebijakan dibuat, kalau tidak dijalankan percuma dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma,” tutur Pramono.

Dia juga telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajaran Dinas Perhubungan untuk memulai menggunakan transportasi umum. Terlebih, lanjutnya, jika enam rute Transjabodetabek sudah seluruhnya diluncurkan.

“Nanti kalau enam jalur itu (Transjabodetabek) sudah selesai, banyak momen-momen yang akan saya gunakan untuk naik kendaraan umum gratis. Seperti Hari Ulang Tahun Jakarta, Hari Kemerdekaan, dan macam-macam yang memang tujuannya adalah membuat orang merasa nyaman naik kendaraan umum,” pungkasnya.

Adapun kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong budaya penggunaan transportasi umum, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan bagi masyarakat, baik di kalangan ASN maupun masyarakat secara luas.